Perhutani Majalengka Dukung Pelestarian Situs Gunung Ageung sebagai Cagar Budaya

Lingkungan Tanggal: 2026 - 07 - 10 171 views Penulis: Rafi
Perhutani Majalengka Dukung Pelestarian Situs Gunung Ageung sebagai Cagar Budaya
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka terus berupaya mendukung pelestarian dan perlindungan cagar budaya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Salah satu wujudnya adalah penetapan enam struktur di Situs Gunung Ageung sebagai Cagar Budaya, yaitu Struktur Sanghyang Pamangkatan, Sanghyang Payung, Sanghyang Ujung Kulon, Sanghyang Bedil, Sanghyang Peti, dan Sanghyang Petir yang berada di Petak 10A2, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lemahsugih, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Talaga.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Majalengka tentang Cagar Budaya Tahun 2026 dan secara simbolis diserahterimakan oleh Bupati Majalengka kepada Administratur/Kepala KPH Majalengka dalam upacara resmi yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, Selasa (07/07).

Di sela kegiatan, Administratur/Kepala KPH Majalengka, Suparno, menyampaikan bahwa ditetapkannya Situs Gunung Ageung yang berada di wilayah kelola Perhutani KPH Majalengka sebagai Cagar Budaya menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pelestarian situs tersebut.

“Kami akan terus bersinergi dengan berbagai instansi untuk mendukung pelestarian dan menjaga Situs Gunung Ageung. Semoga ke depan situs ini dapat berkembang menjadi destinasi wisata religi, pusat penelitian, dan sarana pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan delapan objek Cagar Budaya tersebut merupakan tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Majalengka dalam upaya melindungi dan melestarikan warisan budaya bangsa.

“Dengan menjaga warisan budaya, kita tidak hanya merawat peninggalan masa lalu, tetapi juga meneguhkan jati diri Majalengka sebagai daerah yang kaya akan sejarah, budaya, dan peradaban. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Majalengka beserta seluruh pihak dan instansi yang telah berkontribusi dalam proses inventarisasi, kajian, hingga penetapan Cagar Budaya,” ujar Eman. (Kom-PHT/Mjl/@Barn)